TORAJA UTARA - Ditengah berpolemiknya laporan polisi dugaan pelanggaran UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Polres Toraja Utara, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Toraja Utara bungkam, Rabu (29/5/2024).
Pasalnya, pasca diperiksanya dokter Bambang selaku ketua tim akreditasi dari lembaga surveyor KAKP, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara enggan memberikan penjelasan akan jumlah puskesmas yang ikut penilaian akreditasi.
Saat dikonfirmasi via Whatsapp pada hari Rabu (22/5/2024), Elisabeth selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara hanya membaca pesan Whatsappnya namun tidak memberikan penjelasan sama sekali.
Dokter Bambang, diketahui telah dilaporkan oleh Susanto dari media kabartimur.com atas dugaan oelanggaran UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Dan juga berdasarkan informaai yang diterima dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya bahwa Elisabet yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara juga masuk sebagai Tim Surveyor.
(Widian)